Indonesia Tetapkan 3 Langkah, Sikapi Penyadapan oleh Australia

Pemerintah Indonesia akan melakukan tiga langkah untuk menyikapi penyadapan Australia terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sejumlah pejabat negara lainnya. Tiga langkah tersebut diklaim Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sebagai langkah yang tegas sekaligus terukur.

Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa melakukan jumpa pers terkait hubungan diplomatik Indonesia-Australia di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2013). | KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA
"Pertama, kita akan memanggil perwakilan Australia yang ada di sini," kata Marty dalam konferensi pers di Gedung Kemenlu, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Menurut Marty, pihaknya telah memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia Greg Moriarty. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir sehingga akan diwakili oleh Wakil Dubes David Engel. Nantinya David akan dimintai keterangan mengenai benar atau tidaknya penyadapan tersebut.


Kedua, lanjutnya, Duta Besar Indonesia untuk Australia Najib Riphat Kesoema akan dipulangkan ke Indonesia. Dia akan dimintai keterangan mengenai sejumlah informasi yang didapatkannya selama mengemban tugas di sana.

"Kalau untuk berapa lamanya dia akan di sini, belum bisa kita pastikan," lanjut Marty.

Langkah terakhir, Pemerintah Indonesia juga akan mengkaji ulang hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia. Nantinya, Indonesia akan lebih membatasi dan menjaga jarak dengan Australia yang selama ini dianggap sebagai negara tetangga dan sahabat.

"Kita akan kaji ulang kebijakan-kebijakan kita dengan Australia selama ini. Kita akan membuat garis di atas pasir," kata Marty.

Seperti diberitakan, laporan sejumlah media asing, badan mata-mata Australia telah berusaha menyadap telepon Presiden SBY dan istrinya, Ani Yudhoyono, serta sejumlah menteri dalam kabinet SBY. Sejumlah dokumen rahasia yang dibocorkan whistleblower asal AS, Edward Snowden, yang berada di tangan Australian Broadcasting Corporation (ABC) dan harian Inggris The Guardian, menyebut nama Presiden SBY dan sembilan orang di lingkaran dalamnya sebagai target penyadapan pihak Australia.

Dokumen-dokumen itu menunjukkan bahwa badan intelijen elektronik Australia, Defence Signals Directorate, melacak kegiatan Yudhoyono melalui telepon genggamnya selama 15 hari pada Agustus 2009, saat Kevin Rudd dari Partai Buruh menjadi Perdana Menteri Australia. Daftar target penyadapan juga mencakup Wakil Presiden Boediono, yang pekan lalu berada di Australia, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Juru Bicara Presiden untuk Urusan Luar Negeri, Menteri Pertahanan, serta Menteri Komunikasi dan Informatika. 


Sumber : Kompas