Dalam sidang KKIP minggu lalu, Kepala Staf TNI Angkatan laut, Laksamana Marsetio telah mengungkapkan kebutuhan TNI AL, yaitu sebanyak 12 unit Kapal Selam untuk menjamin pengamanan wilayah NKRI. Dan sudah pula kita ketahui bahwa TNI Angkatan Laut kemudian memilih Kapal Selam dari Korea Selatan, yaitu DSME 209. Dalam kontrak perjanjian, disebutkan Indonesia membeli 3 unit, dimana 1 unit terakhir akan dibuat di Galangan Kapal Nasional, PT. PAL Surabaya.
Meski merupakan turunan dari tipe U-209 buatan Jerman Barat, TNI AL meminta spesifikasi yang tinggi terhadap kapal selam DSME 209. Diantaranya adalah, memiliki kesenyapan yang tinggi, mampu menghindari deteksi, mampu menyelam hingga 250 meter, serta memiliki 4 mesin yang mampu digeber hingga kecepakan 21 knot ketika menyelam.
Dari data yang ARC dapat, disebutkan pula bahwa kapal selam DSME 209 harus mampu beroperasi terus menerus selama 2 bulan. Salah satu poin yang mengejutkan adalah mengenai persenjataan. Selain dipersenjatai 8 buah Torpedo 533mm dan ranjau laut, Ia juga harus mampu meluncurkan rudal Harpoon. Jika benar demikian, maka ini adalah pertama kalinya TNI-AL memiliki Kapal Selam yang mampu meluncurkan Peluru Kendali Anti Kapal. Namun, harus dipahami bahwa itu semua baru spesifikasi teknis di atas kertas yang diminta. Seperti apa kemampuan asli Kapal Selam DSME 209, tentunya masih harus menunggu kapal tersebut operasional.
Namun demikian, proses transfer teknologi kapal selam DSME 209 bukan tanpa halangan. Ironisnya, kebanyakan halangan justru datang dari dalam negeri. Untuk mampu membangun kapal selam itu, dibutuhkan ketersediaan sarana dan prasarana dengan investasi mencapai US $ 350 juta. Dari jumlah itu, masih diperlukan peralatan tambahan senilai US$ 150 juta. Awalnya kebutuhan anggaran ini akan diberikan oleh Kementrian BUMN yang juga merupakan anggota KKIP. Namun demikian, meski sudah diajukan ke Kemenkeu dan Bappenas, dan sering dibahas dalam berbagai forum dan sidang, dana yang dinanti tak juga mengucur. Padahal, jika hingga Desember 2014 sarana dan pra sarana yang dibutuhkan tak juga ada, maka pembuatan kapal selam ketiga di PT.PAL akan gagal. Pembuatannya maka akan dialihkan ke Korea Selatan.
Selain itu di sisi sumber daya manusia, pada periode pra desain, seharusnya PT. PAL telah mengirimkan SDM yang mempunyai kualifikasi untuk design lecture sebanyak 20 orang serta team ojt sebanyak 186 orang ke DSME korea selatan. Namun sampai sekarang belum dilaksanakan. Dengan keterbatasan SDM dan kurang intensifnya komunikasi pihak PT PAL, pihak dsme sangat mengkhawatirkan keberlangsungan pembangunan kapal selam ketiga yang menggunakan metoda joint production di galangan PT.PAL di Surabaya.
Sebenarnya semua kesempatan itu sudah terbuka. Dan kini tinggal kepemimpinan kita lah yang menentukan, apakah kita akan mandiri di bidang produksi Kapal Selam atau masih tetap tak berubah. Mari kita harapkan yang terbaik. (ARC)