Menhan : Indonesia Tidak Ada Wajib Militer

DALAM rangka memperkuat pertahanan Indonesia dalam menjaga keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama terkait dengan pertahanan udara nasional. Akan direkrut 1.000 hingga 2.000 calon tentara cadangan.

Menhan : Indonesia Tidak Ada Wajib Militer

"Indonesia tidak ada wajib militer. Namun yang ada adalah tentara cadangan yang rencananya akan direkrut sektar 1.000 sampai 2.000 calon tentara cadangan," kata Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro di Wonogiri, Selasa (22/10/2013).

"Penyiapan tentara cadangan ini, diperlukan untuk tugas-tugas saat negara membutuhkan tenaga mereka dalam penanganan bencana alam bukan perang. Intinya kekuatan perang, yakni untuk mempertahankan kedaulatan negara, tetap berada di pundak TNI,” ulasnya.
 


Posisi kekuatan militer Indonesia, menurutnya, Indonesia kini berada di rangking 15 sampai 19 besar di tingkat dunia,"Di kawasan Asia Pasific, Indonesia menempati di level midel. Sebab di sana ada kekuatan tinggi yakni Amerika dan Rusia," jelasnya.

Menhan mengungkapkan, bahwa jajaran TNI AU, akan segera menambah lagi 24 pesawat tempur jenis F-16. Penambahan tersebut menjadi bagian dari upaya melengkapi alat utama sistem persenjataan(Alutsista) di Skadron Sumatera, dan dalam kiat meningkatkan kekuatan pengamanan negara di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia. (POL)