Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan melantik Komisaris Jenderal (Pol) Sutarman sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2013.
Sutarman yang kini masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri akan menggantikan posisi Jenderal Timur Pradopo setelah pencalonan tunggalnya disepakati Dewan Perwakilan Rakyat pada Selasa 22 Oktober lalu.
Menurut jadwal yang dikirimkan Biro Pers dan Media Istana Kepresidenan kepada VIVAnews, pelantikan Sutarman menjadi Kapolri akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB.
Komjen Sutarman telah menjalani proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada 17 Oktober lalu. Di dalam hasil uji kepatutan tersebut, seluruh fraksi di DPR sepakat mengangkat Komjen Sutarman sebagai Kapolri. Komisi III, juga menyetujui pemberhentian Jenderal Timur Pradopo sebagai Kapolri.
Namun, Komisi III juga meminta kepada Pimpinan DPR untuk menyampaikan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terkait dengan tidak dicantumkannya alasan sah terhadap pemberhentian Jenderal Timur Pradopo sebagai Kapolri.
"Untuk masa yang akan datang, Presiden dalam permintaan persetujuan kepada DPR terkait pengangkatan dan pemberhentian Kapolri memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Pieter.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat ini lalu menanyakan pendapat anggota dewan atas hasil uji kepatutan itu. "Apakah kita setujui?" tanya Priyo. "Setuju!" ujar anggota DPR dalam rapat paripurna itu.
Priyo pun kemudian mengetuk palu untuk menetapkan Komjen Sutarman sebagai Kapolri untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk dilantik sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Namun, setelah Priyo mengetuk palu, sejumlah anggota dewan melakukan interupsi. Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Dyah Pithaloka dalam interupsinya meminta Sutarman untuk menindak masalah ketenagakerjaan. Sementara anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar, Nudirman Munir menuntut Sutarman untuk mengusut produsen ponsel BlackBerry yang hingga kini tak pernah membayar pajak.
Sutarman pun tampak mencatat setiap interupsi yang dilancarkan anggota dewan. Setelah interupsi selesai, Sutarman yang hadir bersama dengan rombongan Provost akhirnya dipersilakan ke luar ruangan. (VivaNews)