Menlu Singapura Shanmugam bicara mengenai alasan spesifik mengapa pihaknya merasa keberatan dengan penamaan KRI Usman Harun oleh TNI. Penamaan boleh untuk hal lain, tapi berbeda imbasnya dengan penamaan pada kapal perang.
"Ini merupakan area di mana Indonesia memiliki kedaulatan hak untuk memberikan nama terhadap kapal perangnya, yang tumpang tindih dengan sejarah bersama dan keputusan Singapura dan Indonesia untuk meletakkan sejarah ini di belakang," ujar Shanmugam seperti dilansir dari Channel News Asia, Rabu (12/2/2014).
Shamnugam mengatakan kedua negara harus menghormati kesepakatan tersebut. Jangan sampai hal yang menjadi sejarah kelam -- bagi Singapura -- kembali muncul ke permukaan.
"Dan harus ada sensitivitas itu dalam kedua negara untuk memastikan hal itu berada di belakang kita dan tidak membukanya lagi. Itulah mengapa kami meminta Indonesia untuk mempertimbangkan kembali penamaan kapal perang itu," ujarnya.
Shamnugam pun menjelaskan mengapa Singapura keberatan dengan penamaan 'Usman Harun' di sebuah kapal perang. Hal itu terkait dengan mobilitas dan simbol yang dibawa suatu kapal.
"Untuk menamakan sebuah bangunan dengan nama mereka atau menguburkannya dalam makam pahlawan nasional, itu adalah suatu hal, namun beda halnya dengan penamaan kapal perang. Sinyalnya sangat berbeda karena kapal berlayar di tujuh samudera, membawa pesan di setiap tanah yang dihampiri kapal tersebut. Begitu juga kapal itu membawa bendera nasional." (Detik)