Marty mengaku heran, sebagai negara tetangga, Australia justru malah menggunakan kemampuan teknologi intelijennya untuk memata-matai banyak kegiatan di Indonesia.
"Intinya, Australia harus memutuskan, Indonesia ini dianggap sebagai sahabat atau musuh. Sangat sederhana. Karena semua ini soal niat," ucap Marty.
Kata Marty, ketimbang memata-matai Indonesia, seharusnya Pemerintah Australia meminta dokumen sengketa dagang itu secara baik-baik.
"Apabila mereka bertanya kepada Pemerintah RI, dengan senang hati saya akan berikan semua dokumen yang mereka butuhkan. Tidak ada gunanya menyadap atau menggunakan cara-cara seperti itu," tuturnya.
Ditanya soal langkah antisipasi yang disiapkan Pemerintah RI untuk menghadapi kejutan bocoran dokumen milik mantan kontraktor NSA, Edward J. Snowden, Marty enggan mengatakannya.
Marty menilai, tidak bijak apabila langkah antisipasi yang telah diambil oleh Pemerintah Indonesia lantas diungkap ke publik. Namun, Menlu Marty yakin lembaga intelijen dan otoritas yang berwenang menangani urusan komunikasi telah mengambil langkah preventif.
Harian New York Times pada Minggu, 16 Februari 2014, menurunkan laporan soal agen intelijen DSD yang memata-matai komunikasi pejabat RI di Washington DC dengan pengacara yang disewa pemerintah untuk menangani sengketa dagang udang dan tembakau.
Laporan tersebut bersumber dari dokumen mantan kontraktor NSA, Snowden pada Februari 2013. (VivaNews)